Pada tahun 2019, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1. Poin penting dari kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Penentu kelulusan siswa dikembalikan kepada pihak sekolah melalui penyelenggaraan ujian sekolah.

Dengan demikian, sekolah memiliki kemerdekaan untuk menilai kompetensi siswa. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk teks tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan.

Selanjutnya, untuk memotret profil pendidikan secara nasional maupun per wilayah, pemerintah pusat menyelenggarakan Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Jadi kesimpulannya, pertama adalah melakukan penyempurnaan pengaturan mengenai evaluasi, memisahkan secara lebih tegas antara evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik dan evaluasi terhadap sistem pendidikan.
Yang kedua, sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik merupakan kewenangan dan tugas pendidik. Ketiga, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan di dalam sistem, serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik.

(dikutip Dari https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/pentingnya-ujian-sekolah-dan-asesmen-nasional )

 

Rabu, 6 April 2022. SMA Muhammadiyah Mlati menyelengarakan Ujian Sekolah yang dilaksnakan berbasis Digital. meskipun dilaksanakan dilaksanakan di Sekolah kegiatan Ujian kerjakan secara online oleh Siswa SMA Muhammadiyah Mlati. kegiatan ini Akan berlangsung selam 10 hari sampai tanggal 20 April 2022.

Pelaksanaan Ujian Sekolah di SMA Muhammadiyah Mlati dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (5M) yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas saat berada di sekolah. Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu kamu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan sangat cepat. Tak lupa, selalu jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, rutin berolahraga, mengelola stres dengan baik, dan mengonsumsi vitamin.